• HOME
  • BERITA
  • JATENG
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • HOME
  • BERITA
  • JATENG
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Kepala Desa Masuk DPO Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Sewa Lahan

admin by admin
16 Januari 2025
in BERITA
0
Kepala Desa Masuk DPO Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Sewa Lahan

KARAWANG, FAKTA JATENG || Seorang Kepala Desa Jadi DPO: Polres Kabupaten Karawang menetapkan Kepala Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, bernama Enjun (51), sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana penggelapan.

Penetapan DPO ini dilakukan setelah Enjun tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Kasus ini berawal dari dugaan penggelapan hasil sewa lahan seluas 103 hektar di Desa Tanjungbungin, Desa Tanah Baru, Desa Solokan, dan Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, menjelaskan bahwa motifnya adalah penggelapan uang hasil sewa lahan kepada korban.

“Kami berharap pelaku menyerahkan diri, atau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka dapat segera melapor ke Polres Karawang,” ujar Solikhin.

Kasus ini dilaporkan oleh keluarga ahli waris Haji Chaerudin bin Muhammad Sani. Keluarga ahli waris merasa bersyukur atas penetapan Enjun sebagai tersangka.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Karawang yang telah menetapkan Enjun sebagai tersangka,” ujar Ridwan Firdaus, perwakilan ahli waris. “Ia telah menguasai, menyewakan, dan diduga menggadaikan lahan milik keluarga kami tanpa izin.”

Permasalahan ini bermula pada Januari 2023, saat keluarga ahli waris mencabut kuasa pengelolaan lahan yang sebelumnya diberikan kepada Enjun. Namun, Enjun tetap menggarap dan menyewakan lahan tersebut tanpa sepengetahuan keluarga ahli waris.

Pada Desember 2024, keluarga ahli waris memasang plang larangan penggarapan lahan. Namun, tindakan tersebut tidak diindahkan, dan beberapa warga, berinisial J dan R, tetap melakukan penanaman di lahan tersebut.

“J dan R mengaku sudah mengeluarkan uang dalam jumlah fantastis kepada tersangka, entah untuk sewa atau gadai. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa tersangka memanfaatkan lahan secara ilegal,” tambah Ridwan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Saefullah, menyampaikan bahwa pihaknya telah memantau situasi di lapangan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa terkait.

Baca Juga  KPU Garut Resmi Tetapkan Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Kami akan terus mendampingi proses hukum ini, serta memastikan pelayanan publik di desa tersebut tidak terganggu,” ujarnya.

Penetapan Enjun sebagai DPO menjadi tanda seriusnya upaya Polres Karawang dalam mengusut kasus ini dan diharapkan dapat mendorong Enjun untuk menyerahkan diri.**Red.

Post Views: 90
Previous Post

Ketua GRIB Jaya Blora Tepis Tuduhan Ilegal, Tanggapi Gerakan Pemuda Pancasila

Next Post

Diduga Asal Jadi, Pembangunan Embung di Desa Gondang Tuai Sorotan

Next Post
Diduga Asal Jadi, Pembangunan Embung di Desa Gondang Tuai Sorotan

Diduga Asal Jadi, Pembangunan Embung di Desa Gondang Tuai Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

  • Mafia BBM Subsidi di Klaten ; Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dan Desakan Tindakan Tegas
  • Tegas… !! Dilarang Beroperasi Dijalan Raya Sejumlah Odong-Odong Diamankan
  • Naik Jabatan Baru, Sekjen Rumah PPAI Apresiasi Agus Suryonugroho Jadi Kakorlantas Polri
  • Tanggul Jebol di Desa Angkatan Lor, TNI dan Warga Mulai Perbaiki
  • 8 Tahun! Oknum Perangkat Desa Dukuhseti Terlibat Hubungan Terlarang, Masyarakat Tuntut Pemecatan
Facebook X-twitter Youtube

Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik | Indeks | Privacy Policy | Disclaimer

© 2024 - Fakta Jateng

No Result
View All Result
  • Demo 8
  • Demo 9
  • FAKTA JATENG
  • Grid
  • List

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.